Nama : Jamaliah
NIM
: 11901127
Kelas : PAI 4A
Makul
: Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.
Evaluasi
Pembelajaran
A.
Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri
dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah
atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling
bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah
interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Guru
sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan
terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah
mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan
yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain
memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan
bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki
kemampuan mengevaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan
salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi
berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang
dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk
membuat alternatif-alternatif keputusan
(Ngalim Purwanto, 2004;3).
Hubungan
dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, di
antaranya adalah:
1.
Menurut
Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam buku Prinsip-Prinsip
dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis
untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa.
2.
Wrightstone
dan kawan-kawan, evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan
kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di
dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004;3).
Roestiyah dalam bukunya Masalah-Masalah Ilmu Keguruan yang
kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi sebagai
berikut (Slameto, 2001; 6):
1.
Evaluasi
adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan
suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan.
2.
Evaluasi
ialah kegiatan mengumpulkan data seluasluasnya, sedalam-dalamnya, yang
bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil
belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
3.
Dalam
rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan
untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah
direncanakan.
4.
Evaluasi
adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses
dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan.
Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan
pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan
pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut
maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut
juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi
terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran
diarahkan pada komponenkomponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw
input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input
instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan,
komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative
(alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran,
komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan
pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995; 171).
B.
Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dilihat
dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi
pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi formatif,
yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk
melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri (Nana Sudjana,
1991; 5). Menurut Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah evaluasi yang
dilaksanakan di tengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses
pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau
sub pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh
mana peserta didik .telah terbentuk. sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah
ditentukan (Anas Sudijono, 2006;23).
Secara
umum, dalam bidang pendidikan, evaluasi bertujuan untuk:
1.
Memperoleh
data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler
setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2.
Mengukur
dan menilai sampai di manakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar
yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang
dilaksanakan oleh peserta.
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam
bidang pendidikan adalah:
1.
Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program Pendidikan.
2.
Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dalam
mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar
atau cara-cara perbaikannya (Anas Sudijono, 2006;17).
Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan
keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan,
metode, atau teknik. Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran,
evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai
keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai
pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian,
betapa penting fungsi evaluasi itu dalam proses belajar mengajar.
Secara garis besar evaluasi berfungsi untuk (Slameto, 2001; 15-16):
1.
Mengetahui
kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam evaluasi formatif, hasil dari evaluasi
selanjutnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa.
2.
Mengetahui
status akademis seseorang siswa dalam kelasnya.
3.
Mengetahui
penguasaan, kekuatan dalam kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran.
4.
Mengetahui
efisiensi metode mengajar yang digunakan guru.
5.
Menunjang
pelaksanaan BK di sekolah.
6.
Memberi
laporan kepada siswa dan orang tua.
7.
Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
8.
Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan (streaming).
9.
Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta
10.
Memberi
informasi kepada masyarakat yang memerlukan, dan
11.
Merupakan
feedback bagi siswa, guru dan program pengajaran.
12.
Sebagai
alat motivasi belajar mengajar.
13.
Untuk
keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan
(Ngalim Purwanto, 1984;7).
Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh
agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan
karena hampir setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai
keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
C.
Prinsip
dan Teknik Evaluasi Pembelajaran
Prinsip
diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip-prinsip
evaluasi adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip
Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa
pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus
berdasarkan testing yang telah dilaksanakan.
2.
Prinsip
Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu
harus dilaksanakan terus menerus.
3.
Prinsip
komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya
evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengenai pada semua aspek
kepribadian murid (Subari, 1994;172).
Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang
pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007;4-6):
1.
Sahih,berarti
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh
karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana
dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2.
Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan
rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas
butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan
subjektifitas pendidik.
3.
Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktor-faktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh
terhadap hasil penilaian.
4.
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak
terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar
dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh
peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang
gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara
kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian,
pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.
5.
Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik
menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik, dan
pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta
dasar penilaian yang digunakan.
6.
Menyeluruh
dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan
kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk
menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil
belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7.
Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan
mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas,
misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan
menyusun silabus dan RPP.
8.
Beracuan
Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada
kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada
kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti
prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki
dasar yang objektif.
Istilah teknik dapat diartikan sebagai alat. Jadi teknik evaluasi
berarti alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam konteks evaluasi hasil proses
pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik tes, maka
evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non
test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik.
1.
Teknik
tes
Tes
adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan
penilaian di bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian
tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintahperintah oleh testee
sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan
nilai-nilai yang dicapai oleh testeelainnya atau dibandingkan dengan nilai
standar tertentu (Anas Sudijono, 2006;67).
Ditinjau
dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan
belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan:
a.
Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahankelemahan siswa
sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan
pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63),
b.
Tes
formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah
peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah
ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian.
c.
Tes
sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan
program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan
umum, di mana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat
Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono, 2006;71-73).
Apabila ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara
memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu, tes
tertulis dan tes lisan (Anas Sudijono, 2006;75).
2.
Teknik
non tes
Dengan
teknik non tes (Suharsimi Arikunto, 2002; 27-31), maka penilaian atau evaluasi
hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik, melainkan
dilakukan dengan cara:
a.
Skala
bertingkat (rating scale) skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk
angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan.
b.
Questioner (Angket) yaitu sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh
orang yang akan diukur (responden)
c.
Daftar
cocok (check list) yaitu deretan pernyataan di mana responden yang
dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
d.
Wawancara
(Interview) suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan
jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
e.
Pengamatan
(observation) suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan
pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
f.
Riwayat
hidup, gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.
Adapun langkah-langkah evaluasi (penilaian) berdasarkan standar
penilaian KTSP pada mata pelajaran PAI adalah sebagai berikut (BSNP, 2007; 6-8):
a.
Tes
tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis,
baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi
antara lain pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang
jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
b.
Observasi
atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan
indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman
observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
c.
Tes
praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut
peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes
identifikasi, tes simulasi dan tes kinerja. Tes identifikasi dilakukan untuk
mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang
ditangkap melalui alat indera, misalnya mengidentifikasi adanya kesalahan
bacaan Al-Quran (dalam Pendidikan Agama Islam) yang diperdengarkan kepadanya.
Tes simulasi digunakan untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu
tindakan, misalnya praktik simulasi memandikan mayat. Tes kinerja dipakai untuk
mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya, misalnya
berupa kegiatan tes untuk mengukur kemahiran membaca alQur’an.
d.
Penugasan
adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan
tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan
dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah
atau proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan
yang dilakukan peserta didik di luar kegiatan kelas. Proyek adalah suatu tugas
yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara
tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data
lapangan.
e.
Tes
lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung antara peserta didik dengan
penguji dan jawaban diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan
dan pedoman penskoran.
f.
Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio
peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam
bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan,
prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
g.
Jurnal
merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait
dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
h.
Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensi yang
ditargetkan, dan pengamalan ajaran agama yang dianutnya.
i.
Penilaian
antar teman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan
ajaran agama yang dianut temannya.
Langkah-langkah evaluasi merupakan bagian integral dari pendidikan
atau pengajaran sehingga perencanaan atau penyusunan, pelaksanaan dan
pendayagunaannyapun tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan program pendidikan
atau pengajaran (Slameto, 2001; 45). Hasil dari evaluasi yang diperoleh
selanjutnya dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi
formatif). Agar evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada waktu yang diharapkan
dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti langkah-langkah berikut
ini (Anas Sudijono, 2006;93-97);
a.
Menyusun
rencana evaluasi hasil belajar Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya
mencakup:
1)
Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka
akan berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan evaluasi menjadi kehilangan arti
dan fungsinya.
2)
Menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif, afektif atau
psikomotorik.
3)
Memilih
dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi
misalnya apakah menggunakan teknik tes atau non tes.
4)
Menyusun
alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil
belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes.
5)
Menentukan
tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam
memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
6)
Menentukan
frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
b.
Menghimpun
data dalam evaluasi pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data
adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes
pembelajaran
c.
Melakukan
verifikasi data dimaksudkan untuk memisahkan data yang baik (yang dapat
memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok
individu yang sedang dievaluasi dari data yang kurang baik (yang akan
mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
d.
Mengolah
dan menganalisis data hasil evaluasi dilakukan dengan memberikan makna terhadap
data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
e.
Memberikan
interpretasi dan menarik kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil evaluasi
belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung
dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan.
f.
Tindak
lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah
disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui
apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluasi akan dapat
mengambil keputusan atau merumuskan kebijakankebijakan yang akan dipandang
perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
Sedangkan prosedur penilaian kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia oleh pendidik menggunakan langkahlangkah sebagai berikut
(BSNP,2007;12-19):
a.
Penentuan
tujuan penilaian merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian
secara keseluruhan, seperti untuk penilaian harian, tengah semester, akhir
semester, kenaikan kelas, atau penilaian akhir dari satuan pendidikan.
b.
Penyusunan
kisi-kisi penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan
perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).
c.
Perumusan
indikator pencapaian dikembangkan oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)
Rumusan
indikator menggunakan kata kerja operasional.
2)
Tiap
KD dikembangkan dua atau lebih indikator.
3)
Tiap
indikator dapat dibuat lebih dari satu butir instrumen.
4)
Indikator
memiliki aspek manfaat atau terkait dengan kehidupan sehari-hari.
d.
Penyusunan
Instrumen tes disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir
instrumennya.
e.
Telaah
Instrumen penilaian dalam bentuk tertulis, lisan maupun kinerja harus melalui
analisis secara kualitatif yang dilakukan bersama dengan teman sejawat. Selain
itu, pendidik dapat juga melakukan analisis secara kuantitatif.
f.
Pelaksanaan
penilaian dilakukan dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrumen
yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian harus
dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang memungkinkan peserta didik
menunjukkan kemampuan optimalnya yang dilakukan sesuai dengan prinsipprinsip
penilaian. Penilaian dan evaluasi pasti dilakukan dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan evaluasi dilakukan bertujuan untuk mengetahui
kemampuan peserta didik apakah sudah memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
atau belum. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan klasifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan. Selain itu evaluasi bertujuan untuk mengetahui sampai
sejauh mana daya serap peserta didik terhadap produk bahasan yang pendidik
terapkan. Ada beberapa jenis alat evaluasi, yaitu : bentuk tes tertulis dan
tidak tertulis. Jika kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui
bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu
periode pendidikan selalu mengadakan evaluasi, yang artinya pada waktu-waktu
tertentu selama satu periode pendidikan selalu mengadakan penilaian terhadap
hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
D.
Problematika
dalam Evaluasi Pembelajaran
Melalui
penelaahan pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses
belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan
atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil
melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi
yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar. Profesionalisme
menjadi tuntutan guru dalam pekerjaannya. Apalagi profesi guru yang sehari-hari
menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan karakteristik
yang masing-masing tidak sama. Pekerjaan guru menjadi lebih berat tatkala
menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya
mengalami stagnansi. Dan yang terlihat dalam pendidikan saat ini adalah
permasalahan guru adalah kegagalan guru dalam melakukan evaluasi.
Guru
dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus
menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke
waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed
back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik
tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya.
Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk
memperoleh hasil yang optimal.
Khusus
untuk mata pelajaran matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi
di akhir proses belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh
kadang-kadang kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai di bawah
standar atau di bawah rata-rata.
Mata
pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga
pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi
tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang terpenting dalam satu kali pertemuan
ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas.
Tetapi
ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena
keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi
pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan
berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan
dengan materi tersebut.
Ada
juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak
dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan
dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak perlu bersusah payah
mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu
anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia
tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain
tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan
soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai,
anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk
menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran
itu.
Setiap
guru dalam melaksanakan evaluasi harus pahamdengan tujuan dan manfaat dari
evaluasi atau penilaian tersebut. Tetapi adajuga guru yang tidak menghiraukan
tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan
evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir
semester ia telah mencapai target kurikulum. Ini yang menjadi permasalahan
dalam dunia pendidikan saat ini. Hal ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu:
1.
Guru
kurang menguasai materi pelajaran, sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran
kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang
menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh
guru tersebut. Tentu saja di akhir pelajaran mereka kewalahan menjawab
pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya
nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan.
2.
Guru
kurang menguasai kelas.Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan
dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang
tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu.
3.
Guru
enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar. Kebiasaan guru yang tidak
mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat
anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran
nilai anak menjadi jatuh.
4.
Guru
kurang mampu memotivasi anak dalam belajar,sehingga dalam menyampaikan materi
pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh
guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu
berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik.
5.
Guru
menyamaratakan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.Setiap anak didik
mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang
kurang tanggap tidak mengetahui bahwa ada anak didiknya yang daya serapnya di
bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar.
6.
Guru
kurang disiplin dalam mengatur waktu. Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran,
tidak sesuai dengan praktik pelaksanaannya. Waktu untuk memulai pelajaran
selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah
telat.
7.
Guru
enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah
dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali
pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir
pelajaran.
8.
Guru
tidak mempunyai kemajuan untuk menambah atau menimba ilmu,misalnya membaca buku
atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna
menambah wawasannya.
9.
Guru
dalam tes lisan di akhir pelajaran kurang terampil mengajukan pertanyaan kepada
murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru.
10.
Guru
selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum. Guru jarang memperhatikan atau
menganalisis berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut.