Nama : Jamaliah
NIM : 11901127
Kelas : PAI4A
Makul : Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.
Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari kata to mange yang berarti mengelola. Pengelolaan dilakukan untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan sekolah/organisasi. Pengelolaan dilakuan kepala sekolah dengan kewenangannya sebagai manager sekolah melalui komando atau keputusan yang telah ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya untuk mencapai tujuan. Rohiat (2010:14) menyatakan “manajemen merupakan alat untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah”.
Secara etimologis, manajemen berasal dari kata ‘management’ (Bahasa Inggris) yang berarti suatu proses penataan dengan melibatkan sumber-sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun non manusia dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien (Burhanuddin, 2003; Cranz, 2008). Sehingga dalam kegiatan manajemen terdapat beberapa unsur, diantaranya: proses, sumber daya (manusia atau non manusia), tujuan, dan pencapaian secara efektif dan efisien.
Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efesien untuk mencapai tujuan secara efektif.
Manajemen pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar menjadi tuntunan dalam pengelolaan aspek manajerial maupun pembelajaran.Manajemen pendidikan berkaitan dengan penciptaan (creating and or discovering), pengorganisasian, pengawasan, bahkan mencari solusi terhadap permasalahan dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan sebagai pedoman (Begley & Leonard, 2005).
Pengertian Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah mengandung arti optimalisasi sumber daya atau pengelolaan dan pengendalian. Optimalisasi sumber daya berkenaan dengan pemberdayaan sekolah merupakan alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu sekolah yang mandiri dan memiliki keunggulan tinggi.
Konsep Manajemen Sekolah
Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/ madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/ madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah, pengawas/ evaluasi, dan sistem informasi sekolah/ madrasah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserrta didik. Potensi tersebut meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Manajemen sekolah merupakan proses mengelola sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah. Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen pembelajaran.
Fungsi Manajemen Sekolah
Secara umum ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf).
Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pimpinan, menurut Yamin dan Maisah (2009:2), yaitu “perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling)”.
Garapan Manajemen Sekolah
Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa “garapan manajemen pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial atau keuangan”.
Peranan Kepala Sekolah dalam Manajemen
Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan untuk jabatan dimaksud. Wahjosumidjo (2011:83) menjelaskan “secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah seharusnya dilihat dari beragai sudut pandang. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah.
Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga macam peranan pemimpin dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.
Mutu Pendidikan
Mutu berkaitan dengan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yang diinginkan tidak terjadi begitu saja, tetapi mutu perlu direncanakan. Perencanaan yang matang merupakan salah satu bagian dalam upaya meningkatkan mutu. Depdiknas (Mulyasa, 2013:157), secara umum “mutu diartikan sebagai gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam membuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan ooutput pendidikan”.
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/ perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.
Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Kamisa (Karwati dan Priansa, 2013:15) menyebutkan “mutu yang dimaksud dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif, terutama berhubungan dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan ada dua, yaitu pelanggan internal dan eksternal”. Pendidikan bermutu apabila pelanggan internal (kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik maupun psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer (peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan masyarakat luas).
Manajemen Sekolah Dasar dalam Menerapkan MBS
Sekolah dasar tidak ubahnya sebuah institusi atau lembaga. Sekolah mengemban misi tertentu yaitu melakukan proses edukasi, proses sosialisasi, dan proses transformasi peserta didik, dalam rangka mengantarkan siswa siap mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.Sebagai institusi atau lembaga pendidikan, sekolah dasar menyelenggarakan berbagai aktivitas pendidikan bagi peserta didik dan melibatkan banyak komponen, sehingga aktivitas maupun komponen pendidikan di sekolah dasar menuntut adanya manajemen yang baik dalam rangka mencapai tujuan institusional sekolah dasar.
Secara garis besar aktivitas pendidikan di sekolah dasar, baik negeri maupun swasta dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, aktivitas pembelajaran kurikuler, seperti pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), pembelajaran Pendidikan Agama (PA), pembelajaran Bahasa Indonesia (BI), pembelajaran Matematika (Mat), pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS); pembelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian (Kertakes), pembelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), pembelajaran Muatan Lokal (Mulok).
Kedua, aktivitas pembelajaran ekstrakurikuler, seperti kegiatan pramuka, usaha kesehatan sekolah (UKS), olah raga, kesenian, dan patroli keamanan sekolah (PKS). Ketiga aktivitas pembelajaran lainnya dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan pada setiap hari senin dan senam pagi. Masing-masing jenis aktivitas pembelajaran tersebut memiliki tujuan kurikuler. Namun semua aktivitas pembelajaran harus dipadukan sedemikian rupa dan diarahkan kepada pencapaian satu tujuan institusional sekolah dasar.
Dari ketiga aktivitas pokok di atas perlu manajemen sekolah dasar yang baik sehingga antara aktivitas pembelajaran satu dan lainnya tidak tumpang tindih serta fasilitas sekolah dapat didayagunakan secara maksimal. Dalam menjalankan aktivitas tersebut diperlukan sumber daya masusia yang memiliki tugas dan peran masing-masing. Personil sekolah dasar terdiri dari kepala sekolah, guru kelas, guru mata pelajaran Pendidikan Agama, guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan pesuruh sekolah.
Adapun sumber daya lain di sekolah dasar terdiri dari ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang administrasi, buku teks, buku penunjang, buku bacaan, berbagai alat peraga, dan sebagainya. Agar dapat didayagunakan secara optimal dalam mencapai tujuan institusional sekolah dasar, semua komponen tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya. Semakin banyak personil dan fasilitas yang didayagunakan, semakin menuntut adanya manajemen sekolah dasar yang kompleks.
Setelah memahami karakteristik sekolah dasar seperti dijelaskan di atas, dapat ditarik dalam kajian manajemen pendidikan. Dimana berbagai sumber daya baik manusia maupun non-manusia diuraikan dalam substansi manajemen pendidikan. Terdapat tujuh substansi manajemen pendidikan, yaitu (1) kurikulum atau pembelajaran, (2)kesiswaan, (3) sumber daya manusia, (4) sarana dan prasarana, (5) keuangan, dan (6) hubungan masyarakat, dan (7) layanan khusus (Burhanuddin, 2003).
Pengelolaan substansi manajemen pendidikan tersebut perlu diwarnai dengan konsep MBS. Zajda and Gamage (2009) decentralisation in education can be defined as the process of delegating or devolving authority and responsibility concerning the distribution and the use of resources (e.g., finance, human and physical resources) by the central government to local schools. Dimana sekolah memiliki kewenangan dalam mengatur sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki sekolah. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Pada dasarnya konsep MBS muncul sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengelolaan sekolah.
Akuntabilitas Kinerja Lembaga Pendidikan
Akuntabilitas dalam dunia pendidikan merujuk pada pertanggungjawaban stakeholder (kepala sekolah) lembaga pendidikan terhadap kegiatan yang telah dilakukan. Akuntabilitas juga merupakan salah satu prinsip good governance atau corporate governance. Istilah ini banyak digunakan dalam dunia bisnis atau pemerintahan. Seperti diungkapkan Martin (2006)bahwa “corporate governance contributes to business prosperity but requires accountability”.
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kegiatan pelaporan terhadap suatu program dengan melihat alur kegiatan mulai dari input-proses-output. Kegiatan ini berfungsi untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang. McAdam et al.(2003) mendefinisikan ‘accountability is holding people responsible for meeting standards’. Sebagai pengelola pendidikan maka sangat penting mengetahui prinsip akuntabilitas dalam sekolah agar dapat mendeskripsikan tanggung jawab yang dilaksanakan.
Terdapat banyak bentuk akuntabilitas di sekolah, mulai dari manajemen lembaga, pembelajaran, sampai mutu lulusan atau keterserapan lulusan dalam melanjutkan di sekolah unggul. Penulisan artikel ini fokus dalam akuntabilitas kinerja sekolah dasar, dimana sekolah perlu memetakan program sekolah guna menunjang visi dan misi sekolah. Kinerja berfokus pada program sekolah dasar dengan mengidentifikasi input-proses-output. Indikator kinerja kegiatan dikategorikan ke dalam kelompok berikut.
1. Masukan (inputs) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dan program dapat berjalan atau dalam rangka menghasilkan output, misalnya sumber daya manusia, dana, material, waktu, teknologi, dan sebagainya.
2. Proses (proces) adalah tempat berlangsungnya serangkaian aktifitas dengan melihat input yang ada untuk menghasilkan output, misalnnya proses pembelajaran, kepemimpinan dalam organisasi.
3. Keluaran (outputs) adalah segala sesuatu berupa produk/jasa (fisik dan/atau nonfisik) sebagai hasil langsung dari pelaksanaan suatu kegiatan dan program berdasarkan masukan yang digunakan.
Nur, Muhammad. 2016. Manajemen Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie. Vol. 4, no. 1.
Trihantoyo, Syunu. 2016. Manajemen Sekolah Dasar Berbasis Akuntabilitas Kinerja. Widyagogik: Surabaya. Vol. 3, no. 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar