Nama
: Jamaliah
NIM : 11901127
Kelas
: PAI 4A
Makul
: Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.
Kurikulum
A.
Konsep
Kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang
artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah
kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang
berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.
Jarak yang harus ditempuh di sini bermakna kurikulum dengan muatan isi dan
materi pelajaran yang dijadikan jangka waktu yang harus ditempuh oleh siswa
untuk memperoleh ijazah. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan
adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada
berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirāsah)
dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan
acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Menurut
S. Nasution, kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau
lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Nasution juga menjelaskan sejumlah
ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua
kegiatan yang direncanakan melainkan peristiwaperistiwa yang terjadi di bawah
pengawasan sekolah. Jadi selain kegiatan kurikulum yang formal yang sering
disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler (co-curriculum atau
ekstra curriculum).
Menurut
Crow and Crow, sebagaimana yang dikutip oleh Oemar Hamalik, kurikulum adalah
rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara
sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. Dalam
bukunya yang lain, Hamalik menjelaskan lebih luas bahwa kurikulum di sini
memuat isi dan materi pelajaran. Jadi kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah
pengetahuan, mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang
tua atau orang-orang pandai masa lampau yang telah disusun sistematis dan
logis.
Kegiatan
kurikuler tidak hanya terbatas dalam ruangan kurikulum dalam pengertian luas
tidak hanya terbatas pada subjek pelajaran saja, tetapi mencakup berbagai
aktivitas yang dilakukan, baik di sekolah mapun di luar sekolah seperti yang
diungkapkan oleh Saylor dan Alexander: “…school’s curriculum is the total
affort of the school to bring about desired outcome’s in school and in out of
school situation. In short, the curriculum is the school’s program for learner”.
Alice
Miel pun memahami bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah,
keinginan, keyakinan, pengetahuan, kecakapan, dan sikap-sikap orang yang
melayani dan dilayani di sekolah (termasuk di dalamnya seluruh pegawai sekolah)
dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.
Dalam
pengertian lainnya ditegaskan bahwa, kurikulum adalah keseluruhan program,
fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk
mewujudkan visi, misi dan lembaganya. Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum
untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal
sebagai berikut:
Pertama, adanya tenaga yang berkompeten. Kedua, adanya fasilitas
yang memadai. Ketiga, adanya fasilitas bantu sebagai pendukung. Keempat,
adanya tenaga penunjang pendidikan seperti tenaga administrasi, pembimbing,
pustakawan, laboratorium. Kelima, adanya dana yang memadai. Keenam,
adanya menejemen yang baik. Ketujuh, terpeliharanya budaya menunjang;
religius, moral, kebangsaan dan lain-lain. Kedelapan, kepemimpinan yang
visioner transparan dan akuntabel.
Dalam
perkembangan selanjutnya, pengertian kurikulum tidak hanya terbatas pada
program pendidikan, namun juga dapat diartikan menurut fungsinya. Muhaimin dan
Abdul Mujib menyatakan, bahwa terdapat
tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu:
1.
Kurikulum
sebagai program studi yakni seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari
oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.
2.
Kurikulum
sebagai konten yakni data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas
tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya
belajar.
3.
Kurikulum
sebagai kegiatan yang berencana yakni kegiatan yang direncanakan tentang
hal-hal yang akan diajarkan, dan bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil
yang baik.
4.
Kurikulum
sebagai hasil belajar yakni seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu
hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh
hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
5.
Kurikulum
sebagai reproduksi kultural yakni transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan
masyarakat, agar memiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
6.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar yakni: keseluruhan pengalaman belajar yang
direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
7.
Kurikulum
sebagai produksi yakni: seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai
hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum dengan demikian adalah seperangkat rencana pembelajaran
yang terdiri dari isi dan materi-materi pelajaran yang terstruktur, terprogram
dan terencana dengan baik yang berkaitan dengan berbagai kegiatan dan interaksi
sosial di lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan
tujuan mencapai tujuan pendidikan. Dalam makna yang lebih luas, kurikulum
adalah kumpulan seperangkat nilai yang dirancang untuk ditransformasikan kepada
subjek didik, baik nilai-nilai dalam bentuk kognitif, afektif maupu psikomotor.
Dengan memperoleh seperangkat nilai tersebut, pola pikir dan perilaku subjek
didik akan terbentuk sesuai dengan arah dan tujuan yang sudah diformulasikan
sebelumnya, yaitu kurikulum.
Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern
merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah, tidak terbatas pada
bidang studi dan kegiatan belajar saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu
yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai
dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupannya
yang pelaksanaannya bukan saja di sekolah, akan tetapi juga di luar sekolah.
B.
Dasar
Pengembangan Kurikulum
Dasar
adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah
kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya
sesuatu. Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya sendiri. Ia merupakan
cerminan falsafah hidup suatu bangsa. Berpijak pada dasar itulah pendidikan
suatu bangsa disusun. Oleh karena itu maka sistem pendidikan setiap bangsa
berbeda karena mereka mempunyai falsafah hidup yang berbeda.
Pengembangan
kurikulum tidak hanya merupakan abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai
contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide
dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting. Menurut Audrey Nicholls
dan Howard Nicholls, sebagaimana dipahami oleh Oemar Hamalik, bahwa
pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatankesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan
menilai sampai di mana perubahan dimaksud telah terjadi pada diri siswa.
Fungsi
dasar atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang
rapuh tentu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung
dibangun, terlebih dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi
sebuah gedung, maka akan semakin kokoh pula gedung tersebut.
Fondasi
bangunan yang diibaratkan pada uraian di atas adalah dasar atau landasan dalam
merancang sebuah kurikulum. Jadi, berkualitas atau tidaknya kurikulum yang
dirancang, sangat ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat.
Seller dan Miller, sebagaimana dikutip oleh Sanjaya, mengemukakan bahwa proses
pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara
terus-menerus.
Menurut
Harrick, sabagaimana dikutip oleh Hamalik bahwa sumber kurikulum itu ada tiga
yaitu: pertama, pengetahuan sebagai sumber yang akan disampaikan kepada
anak yang disajikan dari berbagai bidang studi. Kedua, masyarakat
sebagai sumber kurikulum di mana sekolah merupakan agen masyarakat dalam
meneruskan warisan-warisan budaya serta memecahkan masalah-masalah dalam
masyarakat. Dan ketiga, individu yang didik sebagai sumber kurikulum di
mana kurikulum disusun dengan maksud untuk membantu perkembangan anak seoptimal
mungkin.
Sumber
kurikulum yang dikemukakan oleh Herrick di atas tidak jauh berbeda dengan
Ronald Doll, yang mengemukakan bahwa dasar kurikulum serupa dan hanya
menambahkan dasar filsafat dan sejarah. Menurut Doll ada empat dasar kurikulum
yakni dasar filsafat dan sejarah, psikologi, dasar sosial budaya dan dasar ilmu
pengetahuan. Hal serupa mengenai dasar kurikulum juga dikemukakan oleh Nana
Syaodih Sukmadinata, dia mengatakan bahwa ada empat dasar/landasan utama dalam
pengembangan kurikulum, yaitu; landasan filosofis, landasan psikologis,
landasan sosial-budaya dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
C.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Dalam
bahasa Inggris, istilah tujuan terdapat dalam beberapa kata, yaitu: aims,
purposes, goals, dan objectives. The Oxford English Dictionary
mengartikan aims sebagai perbuatan yang menentukan cara berkenaan dengan
tujuan yang diharapkan. Goals adalah tujuan yang ditargetkan dengan
pengerahan upaya yang sungguh-sungguh. Objectives adalah tujuan
pengantar ke tujuan umum. Jelasnya, aims adalah tujuan umum, sedangkan objectives
merupakan tujuan khusus. Purposes adalah sinonim bagi ketiga istilah di
atas. The Oxford English Dictionary mendefinisikan purposes
dengan “salah satu ketentuan berkenaan dengan hal-hal yang akan dilakukan
atau yang akan dicapai”. Tujuan dalam
perspektif pendidikan adalah. segala sesuatu target-target yang ditetapkan
untuk dicapai melalui aktivitas pendidikan.
Arah
dan hasil yang ingin dicapai akan dirumuskan dalam tujuan yang telah
disepakati. Tujuan akan membimbing dan mengarahkan setiap langkah dan tindakan
agar selalu berada dalam alur yang benar dan tidak menyimpang, maka di samping
sebagai penentu arah, tujuan juga berperan sebagai pengawasan dan pengontrolan
aktivitas dalam pendidikan. Pada ketiga jenis istilah ini tidak memperlihatkan
perbedaan yang substansi karena tetap merupakan konsep tujuan akan tetapi hanya
perbedaannya pada levelisasi dan kepentingannya.
Tujuan
adalah segala sesuatu yang dicapai. Segala sesuatu ini dapat berupa benda
kongkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal
yang sifatnya abstrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau
pangkat/jabatan maupun sifatsifat luhur. Dengan kata lain tujuan dapat berupa
hal-hal sederhana dapat pula berupa hal-hal yang kompleks. Sedangkan cara
menyampaikannya ada berbagai macam. Ada yang hanya dengan kegiatan fisik, dan
ada juga dengan cara membuat rencana terlebih dahulu, diprogram, mencari dana
baru mengerahkan tenaga baik fisik maupun psikis.
Dalam
bahasa Arab, istilah tujuan memakai kata ghāyah, ahdāf, dan maqāshid.
Istilah-istilah ini bila diamati secara mendalam, semakna dengan istilah yang
dipakai dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam adalah
sasaran aktivitas pendidikan Islam yang dilakukan secara sistematis dan
terprogram.
Tujuan
berfungsi sebagai pedoman bagi pengembangan tujuan-tujuan spesifik (objectives),
kegiatan belajar, implementasi kurikulum, evaluasi untuk medapatkan balikan (feedback).
Sebagai contoh, menurut Komite Pengembangan kurikulum Amerika Serikat, terdapat
sepuluh tujuan umum (goals), yaitu keterampilan dasar (Basic skills),
konseptualisasi diri, pemahaman terhadap orang lain, penggunaan pengetahuan
yang telah terkumpul untuk menginterpretasikan dunia (lingkungan kehidupan),
belajar berkelanjutan, kesehatan mental dan fisik, partisipasi dalam dunia
ekonomi, produksi, dan konsumsi, warga masyarakat yang bertanggungjawab,
kreativitas, dan kesiapan menghadapi perubahan (coping with change).
Aims adalah pernyataan tujuan kurikulum pada level tingkat nasional,
sehingga dinyatakan sebagai tujuan kurikulum dari tujuan pendidikan nasional.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurikulum dari tujuan pendidikan nasional
merupakan sebuah pernyataan yang mendeskripsikan sebuah harapan hidup yang
meliputi beberapa bagan nilai yang diambil secara sengaja maupun tidak dari
bagian ilmu filsafat.
Murray
Print menyatakan Aims adalah pernyataan tujuan secara umum (luas) yang
menunjukkan harapan yang ingin dicapai dalam terminologi sikap/perilaku yang
diharapkan dapat dicapai oleh siswa. Terdapat perbedaan antara Zais dan Print
dalam menerjemahkan konsep Aims sebagai tujuan kurikulum, akan tetapi
benang merah yang dapat ditarik adalah
aims mencirikan tujuan kurikulum secara umum.
Mengenai
makna Goals, Zais menyatakan bahwa goals adalah kurikulum dari tujuan
institusional lebih mengarah pada hasil yang ingin dicapai oleh sekolah, yang
menunjukkan sebuah gambaran yang spesifik dari sebuah sekolah, dan merupakan
bagian dari sistem sekolah. Serta menunjukkan sasaran jangka lebih panjang dari
pertimbangan penilaian kelas. Murray Print berpendapat bahwa goals adalah
tujuan yang lebih khusus yaitu tujuan yang dirancang dengan kata yang ringkas
yang diturunkan dari tujuan secara umum.
Sedangkan
objectives menurut Zais adalah tujuan yang berada pada tataran
instruksional yang terlihat dalam setiap materi dan pokok bahasannya. Sedangkan
Murray Print menyatakan bahwa objectives adalah kalimat yang lebih
spesifik dari tujuan kurikulum yang diturunkan dari tujuan khusus yang
dinyatakan secara tepat dan termasuk perilaku khusus siswa yang diharapkan. Sukmadinata
mengungkapkan bahwa dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976
mengenal tiga jenis tingkatan tujuan yang senada dengan pendapat Zais yaitu
tujuan, pertama tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka
panjang yang menjadi tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia, kedua
tujuan institusional yaitu sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, ketiga
tujuan instruksional yaitu target yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran
yang terdiri atas tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
Walaupun
terdapat perbedaan dalam melihat area tiga konsep tujuan itu namun dapat disimpulkan bahwa tujuan kurikulum terdiri
atas tingkatan tertentu yang mencerminkan levelisasi yang disesuaikan kebutuhan
yang ingin dicapai sehingga seluruh energi dan aktivitas dalam kerangka
pendidikan dan pengembangan kurikulum terbingkai dalam tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
Menurut
Oemar Hamalik, tujuan yang masih bersifat umum tersebut harus diuraikan lagi ke
dalam subtujuan (subgoals) yang lebih operasional. Untuk itu,
pengembangan kurikulum di Indonesia tidak dapat juga terlepas dari tujuan
pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tentang
Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 (UU Sisdiknas) pasal (3), yang
menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab.
Tujuan
pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan tujuan institusional (tujuan
lembaga/satuan pendidikan), tujuan kurikuler (tujuan bidang studi), dan tujuan
instruksional (tujuan pembelajaran). Semuanya perlu dipertimbangkan dalam
mengembangkan kurikulum. Di sisi lain dapat ditegaskan bahwa tujuan
pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari tujuan pendidikan itu sendiri,
sebab kurikulum merupakan ujung tombak ideal dari visi, misi dan tujuan
pendidikan sebuah bangsa. Secara makro, jika di lihat dari beberapa landasan
pengembangan kurikulum pada dasarnya tujuan pengembangan kurikulum mengacu
kepada paradigma pergeseran filsafat pendidikan, perubahan dan pergeseran
sosial dan pengembangan pengetahuan seperti pengembangan sains dan teknologi.
Dapat juga dikatakan bahwa pengembangan kurikulum bertujuan untuk menyikapi
persoalan sosial yang datang
seiring perputaran waktu.
Dari paparan di
atas dapat dipahami adanya empat tujuan pengembangan kurikulum yang
substansial: 1) merekonstruksi kurikulum sebelumnya; 2) menginovasi; 3)
beradaptasi dengan perubahan sosial (sisi positifnya); 4) mengeksplorasi
pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang
telah dirumuskan. Dari pengembangan kurikulum harus berakar, namun harus juga
berpucuk menjulang tinggi, beranting, dan berdaun rindang. Berakar berarti
tetap berpegang kepada falsafah bangsa dan menjulang berarti mengikuti
perubahan dan perkembangan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar