Kamis, 17 Juni 2021

Kurikulum

 

Nama                           : Jamaliah

NIM                            : 11901127

Kelas                           : PAI 4A

Makul                          : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya, M.Pd.

 

 

Kurikulum

 

A.  Konsep Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Jarak yang harus ditempuh di sini bermakna kurikulum dengan muatan isi dan materi pelajaran yang dijadikan jangka waktu yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirāsah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Menurut S. Nasution, kurikulum merupakan suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Nasution juga menjelaskan sejumlah ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan peristiwaperistiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi selain kegiatan kurikulum yang formal yang sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler (co-curriculum atau ekstra curriculum).

Menurut Crow and Crow, sebagaimana yang dikutip oleh Oemar Hamalik, kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. Dalam bukunya yang lain, Hamalik menjelaskan lebih luas bahwa kurikulum di sini memuat isi dan materi pelajaran. Jadi kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan, mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau yang telah disusun sistematis dan logis.

Kegiatan kurikuler tidak hanya terbatas dalam ruangan kurikulum dalam pengertian luas tidak hanya terbatas pada subjek pelajaran saja, tetapi mencakup berbagai aktivitas yang dilakukan, baik di sekolah mapun di luar sekolah seperti yang diungkapkan oleh Saylor dan Alexander: “…school’s curriculum is the total affort of the school to bring about desired outcome’s in school and in out of school situation. In short, the curriculum is the school’s program for learner”.

Alice Miel pun memahami bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, kecakapan, dan sikap-sikap orang yang melayani dan dilayani di sekolah (termasuk di dalamnya seluruh pegawai sekolah) dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.

Dalam pengertian lainnya ditegaskan bahwa, kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi, misi dan lembaganya. Oleh karena itu, pelaksanaan kurikulum untuk menunjang keberhasilan sebuah lembaga pendidikan harus ditunjang hal-hal sebagai berikut:

Pertama, adanya tenaga yang berkompeten. Kedua, adanya fasilitas yang memadai. Ketiga, adanya fasilitas bantu sebagai pendukung. Keempat, adanya tenaga penunjang pendidikan seperti tenaga administrasi, pembimbing, pustakawan, laboratorium. Kelima, adanya dana yang memadai. Keenam, adanya menejemen yang baik. Ketujuh, terpeliharanya budaya menunjang; religius, moral, kebangsaan dan lain-lain. Kedelapan, kepemimpinan yang visioner transparan dan  akuntabel.

Dalam perkembangan selanjutnya, pengertian kurikulum tidak hanya terbatas pada program pendidikan, namun juga dapat diartikan menurut fungsinya. Muhaimin dan Abdul Mujib menyatakan, bahwa terdapat  tujuh pengertian kurikulum menurut fungsinya, yaitu:

1.      Kurikulum sebagai program studi yakni seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.

2.      Kurikulum sebagai konten yakni data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar.

3.      Kurikulum sebagai kegiatan yang berencana yakni kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan, dan bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil yang baik.

4.      Kurikulum sebagai hasil belajar yakni seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.

5.      Kurikulum sebagai reproduksi kultural yakni transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar memiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.

6.      Kurikulum sebagai pengalaman belajar yakni: keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.

7.      Kurikulum sebagai produksi yakni: seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.

Kurikulum dengan demikian adalah seperangkat rencana pembelajaran yang terdiri dari isi dan materi-materi pelajaran yang terstruktur, terprogram dan terencana dengan baik yang berkaitan dengan berbagai kegiatan dan interaksi sosial di lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan tujuan mencapai tujuan pendidikan. Dalam makna yang lebih luas, kurikulum adalah kumpulan seperangkat nilai yang dirancang untuk ditransformasikan kepada subjek didik, baik nilai-nilai dalam bentuk kognitif, afektif maupu psikomotor. Dengan memperoleh seperangkat nilai tersebut, pola pikir dan perilaku subjek didik akan terbentuk sesuai dengan arah dan tujuan yang sudah diformulasikan sebelumnya, yaitu kurikulum.

Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah, tidak terbatas pada bidang studi dan kegiatan belajar saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya bukan saja di sekolah, akan tetapi juga di luar sekolah.

 

B.  Dasar Pengembangan Kurikulum

Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Setiap negara mempunyai dasar pendidikannya sendiri. Ia merupakan cerminan falsafah hidup suatu bangsa. Berpijak pada dasar itulah pendidikan suatu bangsa disusun. Oleh karena itu maka sistem pendidikan setiap bangsa berbeda karena mereka mempunyai falsafah hidup yang berbeda.

Pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan abstraksi, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari beberapa ide dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting. Menurut Audrey Nicholls dan Howard Nicholls, sebagaimana dipahami oleh Oemar Hamalik, bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatankesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai sampai di mana perubahan dimaksud telah terjadi pada diri siswa.

Fungsi dasar atau landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh tentu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu dibangun fondasi yang kokoh. Semakin kokoh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kokoh pula gedung tersebut.

Fondasi bangunan yang diibaratkan pada uraian di atas adalah dasar atau landasan dalam merancang sebuah kurikulum. Jadi, berkualitas atau tidaknya kurikulum yang dirancang, sangat ditentukan oleh dasar pengembangan kurikulum yang kuat. Seller dan Miller, sebagaimana dikutip oleh Sanjaya, mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus.

Menurut Harrick, sabagaimana dikutip oleh Hamalik bahwa sumber kurikulum itu ada tiga yaitu: pertama, pengetahuan sebagai sumber yang akan disampaikan kepada anak yang disajikan dari berbagai bidang studi. Kedua, masyarakat sebagai sumber kurikulum di mana sekolah merupakan agen masyarakat dalam meneruskan warisan-warisan budaya serta memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat. Dan ketiga, individu yang didik sebagai sumber kurikulum di mana kurikulum disusun dengan maksud untuk membantu perkembangan anak seoptimal mungkin.

Sumber kurikulum yang dikemukakan oleh Herrick di atas tidak jauh berbeda dengan Ronald Doll, yang mengemukakan bahwa dasar kurikulum serupa dan hanya menambahkan dasar filsafat dan sejarah. Menurut Doll ada empat dasar kurikulum yakni dasar filsafat dan sejarah, psikologi, dasar sosial budaya dan dasar ilmu pengetahuan. Hal serupa mengenai dasar kurikulum juga dikemukakan oleh Nana Syaodih Sukmadinata, dia mengatakan bahwa ada empat dasar/landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu; landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

C.  Tujuan Pengembangan Kurikulum

Dalam bahasa Inggris, istilah tujuan terdapat dalam beberapa kata, yaitu: aims, purposes, goals, dan objectives. The Oxford English Dictionary mengartikan aims sebagai perbuatan yang menentukan cara berkenaan dengan tujuan yang diharapkan. Goals adalah tujuan yang ditargetkan dengan pengerahan upaya yang sungguh-sungguh. Objectives adalah tujuan pengantar ke tujuan umum. Jelasnya, aims adalah tujuan umum, sedangkan objectives merupakan tujuan khusus. Purposes adalah sinonim bagi ketiga istilah di atas. The Oxford English Dictionary mendefinisikan purposes dengan “salah satu ketentuan berkenaan dengan hal-hal yang akan dilakukan atau  yang akan dicapai”. Tujuan dalam perspektif pendidikan adalah. segala sesuatu target-target yang ditetapkan untuk dicapai melalui aktivitas pendidikan.

Arah dan hasil yang ingin dicapai akan dirumuskan dalam tujuan yang telah disepakati. Tujuan akan membimbing dan mengarahkan setiap langkah dan tindakan agar selalu berada dalam alur yang benar dan tidak menyimpang, maka di samping sebagai penentu arah, tujuan juga berperan sebagai pengawasan dan pengontrolan aktivitas dalam pendidikan. Pada ketiga jenis istilah ini tidak memperlihatkan perbedaan yang substansi karena tetap merupakan konsep tujuan akan tetapi hanya perbedaannya pada levelisasi dan kepentingannya.

Tujuan adalah segala sesuatu yang dicapai. Segala sesuatu ini dapat berupa benda kongkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun sifatsifat luhur. Dengan kata lain tujuan dapat berupa hal-hal sederhana dapat pula berupa hal-hal yang kompleks. Sedangkan cara menyampaikannya ada berbagai macam. Ada yang hanya dengan kegiatan fisik, dan ada juga dengan cara membuat rencana terlebih dahulu, diprogram, mencari dana baru mengerahkan tenaga baik fisik maupun psikis.

Dalam bahasa Arab, istilah tujuan memakai kata ghāyah, ahdāf, dan maqāshid. Istilah-istilah ini bila diamati secara mendalam, semakna dengan istilah yang dipakai dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam adalah sasaran aktivitas pendidikan Islam yang dilakukan secara sistematis dan terprogram.

Tujuan berfungsi sebagai pedoman bagi pengembangan tujuan-tujuan spesifik (objectives), kegiatan belajar, implementasi kurikulum, evaluasi untuk medapatkan balikan (feedback). Sebagai contoh, menurut Komite Pengembangan kurikulum Amerika Serikat, terdapat sepuluh tujuan umum (goals), yaitu keterampilan dasar (Basic skills), konseptualisasi diri, pemahaman terhadap orang lain, penggunaan pengetahuan yang telah terkumpul untuk menginterpretasikan dunia (lingkungan kehidupan), belajar berkelanjutan, kesehatan mental dan fisik, partisipasi dalam dunia ekonomi, produksi, dan konsumsi, warga masyarakat yang bertanggungjawab, kreativitas, dan kesiapan menghadapi perubahan (coping with change).

Aims adalah pernyataan tujuan kurikulum pada level tingkat nasional, sehingga dinyatakan sebagai tujuan kurikulum dari tujuan pendidikan nasional. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kurikulum dari tujuan pendidikan nasional merupakan sebuah pernyataan yang mendeskripsikan sebuah harapan hidup yang meliputi beberapa bagan nilai yang diambil secara sengaja maupun tidak dari bagian ilmu filsafat.

Murray Print menyatakan Aims adalah pernyataan tujuan secara umum (luas) yang menunjukkan harapan yang ingin dicapai dalam terminologi sikap/perilaku yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa. Terdapat perbedaan antara Zais dan Print dalam menerjemahkan konsep Aims sebagai tujuan kurikulum, akan tetapi benang merah yang dapat  ditarik adalah aims mencirikan tujuan kurikulum secara umum.

Mengenai makna Goals, Zais menyatakan bahwa goals adalah kurikulum dari tujuan institusional lebih mengarah pada hasil yang ingin dicapai oleh sekolah, yang menunjukkan sebuah gambaran yang spesifik dari sebuah sekolah, dan merupakan bagian dari sistem sekolah. Serta menunjukkan sasaran jangka lebih panjang dari pertimbangan penilaian kelas. Murray Print berpendapat bahwa goals adalah tujuan yang lebih khusus yaitu tujuan yang dirancang dengan kata yang ringkas yang diturunkan dari tujuan secara umum.

Sedangkan objectives menurut Zais adalah tujuan yang berada pada tataran instruksional yang terlihat dalam setiap materi dan pokok bahasannya. Sedangkan Murray Print menyatakan bahwa objectives adalah kalimat yang lebih spesifik dari tujuan kurikulum yang diturunkan dari tujuan khusus yang dinyatakan secara tepat dan termasuk perilaku khusus siswa yang diharapkan. Sukmadinata mengungkapkan bahwa dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976 mengenal tiga jenis tingkatan tujuan yang senada dengan pendapat Zais yaitu tujuan, pertama tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang menjadi tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia, kedua tujuan institusional yaitu sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, ketiga tujuan instruksional yaitu target yang harus dicapai oleh suatu mata pelajaran yang terdiri atas tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.

Walaupun terdapat perbedaan dalam melihat area tiga konsep tujuan itu namun dapat  disimpulkan bahwa tujuan kurikulum terdiri atas tingkatan tertentu yang mencerminkan levelisasi yang disesuaikan kebutuhan yang ingin dicapai sehingga seluruh energi dan aktivitas dalam kerangka pendidikan dan pengembangan kurikulum terbingkai dalam tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Oemar Hamalik, tujuan yang masih bersifat umum tersebut harus diuraikan lagi ke dalam subtujuan (subgoals) yang lebih operasional. Untuk itu, pengembangan kurikulum di Indonesia tidak dapat juga terlepas dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 (UU Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab.

Tujuan pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan tujuan institusional (tujuan lembaga/satuan pendidikan), tujuan kurikuler (tujuan bidang studi), dan tujuan instruksional (tujuan pembelajaran). Semuanya perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan kurikulum. Di sisi lain dapat ditegaskan bahwa tujuan pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari tujuan pendidikan itu sendiri, sebab kurikulum merupakan ujung tombak ideal dari visi, misi dan tujuan pendidikan sebuah bangsa. Secara makro, jika di lihat dari beberapa landasan pengembangan kurikulum pada dasarnya tujuan pengembangan kurikulum mengacu kepada paradigma pergeseran filsafat pendidikan, perubahan dan pergeseran sosial dan pengembangan pengetahuan seperti pengembangan sains dan teknologi. Dapat juga dikatakan bahwa pengembangan kurikulum bertujuan untuk menyikapi persoalan sosial yang datang  seiring  perputaran waktu.

Dari paparan di atas dapat dipahami adanya empat tujuan pengembangan kurikulum yang substansial: 1) merekonstruksi kurikulum sebelumnya; 2) menginovasi; 3) beradaptasi dengan perubahan sosial (sisi positifnya); 4) mengeksplorasi pengetahuan yang masih tersembunyi berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang telah dirumuskan. Dari pengembangan kurikulum harus berakar, namun harus juga berpucuk menjulang tinggi, beranting, dan berdaun rindang. Berakar berarti tetap berpegang kepada falsafah bangsa dan menjulang berarti mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar