Nama : Jamaliah
NIM :
11901127
Kelas :
PAI 4A
Makul :
Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya,
M.Pd.
Perangkat
Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidikan dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, lab atau di luar
kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentag Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan
bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam
bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam
perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar,
perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat pembelajaran
yang terdiri dari RPP dan LKS dengan menggunakan strategi contekstual
teaching learning dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hasil belajar
siswa pada pokok bahasan perkembangan teknologi mata pelajaran IPS setelah
menggunakan strategi contextual teaching learning.
Pembelajaran
kontekstual atau Contextual Teaching Learning merupakan konsep belajar
yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia
nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga
dan masyarakat (US Departemen Of Education, 2001). Dalam konteks ini
siswa perluh mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa
mereka dan bagaimana mereka mencapainya.
Dengan ini siswa akan menyadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi
kehidupan nantinya. Contextual Teaching Learning biasa disebut dengan
pembelajaran kontektual merupakan konsep belajar yang dapat mendorong siswa
menghubungkan pengalaman akademis mereka kedalam konteks kehidupan nyata
sehari-hari. (Johnson, 2002:24).
Menurut
Depdiknas (2003:5) Kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah
konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan
dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka. Contexstual
teaching learning adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong
para siswa melihat makna didalam materi yang mereka pelajari dengan cara
menghubungkan subjek-subjek akademik dengan konteks keadaan pribadi, sosial,
dan budaya mereka. Untuk mencapai itu system tersebut terdiri dari:
1. Membuat keterkaitan-keterkaitan yang bermakna,
2. Melakukan pekerjaan yang berarti,
3. Melakukan pembelajaran yang diatur sendiri,
4. Melakukan kerja sama,
5. Berpikir kritis dan kreatif,
6. Membantu individu untuk tumbuh dan berkembang,
7. Mencapai standard yang tinggi,
8. Menggunakan penilaian autentik.
Dari
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan
baik apabila dapat mengaitkan pengetahuan akdemiknya dengan kehidupan
sehari-hari atau dapat menghubungkan pengetahuan yang telah dimiliki dengan
pengetahuan yang telah diterimanya sekarang.
Pembelajaran
kontekstual didasarkan empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNISCO (dalam
Muchith, 2008:5) adalah:
1. Learning to do, maksudnya
pembelajaran diupayakan untuk memberdayakan peserta didik agar mau atau
bersedia dan mampuh memperkaya pengalaman belajarnya,
2. Learning to know, yaitu
proses pembelajaran yang didesain dengan cara mengintensifkan interaksi dengan
lingkungan baik lingkungan fisik, sosial, dan budaya sehingga peserta didik
mampuh membangun pemahaman dan pengetahuan terhadap dunia disekitarnya,
3. Learning to be, yaitu
proses pembelajaran yang diharapkan mampuh membangun pengetahuan dan
kepercayaan diri siswa. Pengetahuan dan kepercayaan diri itu diperoleh setelah
peserta didik aktif melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar,
4. Learning to live together,
pembelajaran yang lebih diarahkan dalam upaya membantu kepribadian untuk
memahami dan mengenal keanekaragaman (kemajemukan) sehingga melahirkan sikap
dan perilaku positif dalam melakukan respon terhadap perbedaan atau
keanekaragaman.
Untuk
menerapkan pembelajaran kontekstual, menurut Suyanto, (2008:11) ada tujuh
komponen utama yang perluh diperhatikan oleh guru yaitu:
1. Konstruktivisme (contructivism):
a. Membangun pemahaman oleh diri sendiri dari
pengalaman-pengalaman baru berdasarkan pada pengalaman awal,
b. Pemahaman yang mendalam dikembangkan melalui
pengalamanpengalaman belajar bermakna,
c. Belajar adalah proses pemaknaan informasi baru yang
bisa berubah.
2. Menemukan (Inqury):
a. Diawali dengan kegiatan pengamatan dalam rangka untuk
memahami suatu konsep,
b. Langkah-langkah terdiri dari kegiatan mengamati,
bertanya, menganalisa, dan merumuskan teori, baik secara idividu maupun bersama-sama,
c. Mengembangkan dan sekaligus menggunakan keterampilan
berpikir kritis.
3. Bertanya (questioning):
a. Digunakan oleh guru untuk mendorong, membimbing dan
menilai kemampuan berpikir siswa,
b. Digunakan oleh siswa selama melakukan kegiatan
berbasis inkuiri,
c. Digunakan guru sebagai strategi agar siswa berani
mengungkap kemampuan memberi jawaban/informasi.
4. Masyarakat belajar (Learning community):
a. Berbicara dan berbagai pengalaman dengan orang lain,
b. Bekerjasama dengan orang lain untuk menciptakan
pembelajaran adalah lebih baik dibandingkan dengan belajar sendiri,
c. Berdiskusi dan menggali informasi bersama tentang
suatu objek.
5. Permodelan (Modeling).
a. Berpikir dan mengungkapkan tentang proses belajar anda
sendiri,
b. Mendemonstrasikan bagaimana anda menginginkan siswa
untuk belajar,
c. Melakukan apa yang anda inginkan dari siswa untuk
belajar.
6. Refleksi (reflection):
a. Cara-cara tentang apa yang telah kita pelajari,
b. Mengkaji dan merespon terhadap kejadian, kegiatan, dan
pengalaman,
c. Mencatat apa yang telah kita pelajari, bagaimana kita
merasakan ide-ide baru,
d. Dapat berupa jurnal, diskusi, maupun hasil karya/seni.
7. Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment):
a. Mengukur pegetahuan dan keterampilan siswa,
b. Mempersyaratkan penerapan pengetahuan dan keterampilan
siswa,
c. Penilaian produk atau kinerja,
d. Tugas-tugas yang kontekstual dan relevan,
e. Proses dan produk dua-duanya dapat diukur.
Aspek
terpenting mutu pelajaran adalah sejauh mana pelajaran masuk akal bagi siswa.
Untuk memastikan pelajaran masuk akal, guru harus menyajikan bahan dengan
teratur dan tertata (Salvin, 2011:49). Guru perlu menghubungkan informasi baru
dengan apa yang sudah diketahui siswa. Guru perluh menggunakan contoh, peragaan,
gambar, dan diagram untuk menjadikan gagasan gamblang bagi siswa. Perangkat
pembelajaran adalah kompetensi yang merujuk pada perbuatan yang bersifat
rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Kompetensi
akademik meliputi penguasaan konsep dan metode keilmuan, kompetensi pribadi
yang menyangkut perkembangan etika dan moral serta kompetensi sosial. Ketiga
kompetensi ini dikembangkan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian ketiga
kompetensi yang dimaksud harus nampak dalam perangkat pembelajaran mulai dari
rencana pembelajaran sampai evaluasi.
Perangkat
pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan guru dan siswa
dapat melakukan kegiatan pembelajaran. Menurut Devi (dalam Nufus, 2013),
Perangkat pembelajaran merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran
baik dikelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar.
Perangkat pembelajaran sebagai pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran
tersebut meliputi silabus, RPP, LKS, Buku ajar serta lembar penilaian.
Pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengembangkan potensi siswa baik
potesi akademik, potensi kepribadian, dan potesi sosial.
Menurut
Nievan (Nufus, 2013), perangkat pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika
memenuhi aspek kualitas: validitas, kepraktisan, dan keefektifan. Perangkat
pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Validitas
Perangkat
dikatakan baik dan valid jika menurut penilaian validator setiap komponen yang
ada pada setiap perangkat yang dikembangkan berhubungan secara konsisten dan
dalam kategori baik.
2. Kepraktisan
Perangkat
dikatakan praktis apabila berdasarkan hasil observasi keterlaksanaan perangkat
pembelajaran memenuhi kedua indikator berikut:
a. Menunjukan bahwa semua aspek atau kelompok pada setiap
fase dalam perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh guru atau terlaksana
sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat guru melaksanakan pembelajaran
dikelas.
b. Menunjukan bahwa aktivitas yang dilakukan siswa selama
proses pembelajaran berlangsung baik dan lancar.
3. Keefektifan
Perangkat
pembelajaran dikatakan efektif apabila memenuhi indikator:
a. Ketercapaian hasil belajar disesuaikan dengan standard
nilai ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan sekolah.
b. Respon siswa terhadap pembelajaran adalah positif jika
presentase banyak siswa yang menyatakan positif.
Perangkat
pembelajaran yang dikembangkan dalam penelitian ini meliputi:
1. Rencana pelaksanaan pembelajaran,
2. Lembar kerja siswa.
Dalam
penelitian ini perangkat yang
dikembangkan mencakup dua aspek kualitas yakni:
1. Kevalidan, menurut penilaian validator setiap komponen
yang ada pada setiap perangkat yang dikembangkan berhubungan secara konsisten
dan dalam kategori baik,
2. Kepraktisan, menunjukan bahwa semua aspek atau
kelompok pada setiap fase dalam perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh
guru atau terlaksana sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat guru
melaksanakan pembelajaran dikelas. Didalam pengembangan perangkat pembelajaran
dengan strategi contextual teaching learning yang menjadi tujuan
penelitian adalah menganalisis kelayakan dan menganalisis hasil belajar siswa.
Berdasarkan
kurikulum 2006 perangkat pembelajaran terdiri atas:
1. Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana
pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi prosedur atau
langkah-langkah kegiatan guru dan siswa yang disusun secara sistematis
digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran didalam kelas.
Rencana pembelajaran memuat komponen-komponen:
a. Identitas mata pelajaran
Identitas
mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas/semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau pelajaran, jumlah pertemuan.
b. Standard kompetenasi merupakan kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar; kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran.
d. Indikator pencapaian kompetensi; indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e. Tujuan pembelajaran; tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
f. Materi ajar; materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip
dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butirbutir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu; alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan bahan ajar.
h. Metode pembelajaran; metode pembelajaran digunakan
oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah
ditetapkan.
i. Kegiatan pembelajaran; kegiatan pembelajaran dibagi
dalam tiga bagian, yaitu: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
j. Penilaian hasil belajar
Prosedur
dan penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu pada standard penilaian.
k. Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standard kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
2. Lembar kerja siswa
Lembar
kerja siswa adalah lembar-lembar berisi
tugas. Lembar kerja siswa biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah
untuk menyelesaikan tugas. Suatu tugas
yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya.
Lembar kegiatan dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja. Tugas tugas
sebuah lembar kegiatan dapat dilakukan oleh peserta didik secara baik apabila
tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan
materi tugasnya. LKS adalah perangkat pembelajaran yang menjadi pendukung buku
dalam pencapaian kopetensi dasar siswa. Lembar ini berguna untuk mengarah
proses belajar siswa, dimana pembelajaran berorientasi kepada peserta didik,
maka dalam serangkaian aktifitas siswa harus berkenan dengan tugas-tugas dan
penemuan konsep. Dengan adanya LKS ini, maka partisipasi aktif peserta didik
sangat diharapkan sehingga dapat memberi kesempatan lebih luas dalam proses
konstruksi pengetahuan dalam dirinya (Depdiknas, 2008:13).
3. Penilaian hasil belajar
Penilaian
merupakan kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Penilaian hasil belajar IPS dilakukan pada keseluruhan aspek yaitu
aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Pencapaian kompetensi dasar dilakukan
berdasarkan ketuntasan indikator.
Depdiknas
(2006d:14) menjelaskan ketuntasan belajar setiap indikator yang telah
ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%, kriteria ideal
ketuntasan untuk masing masing indikator 75%, satuan pendidikan harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata rata peserta didik serta kemampuan daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan
kriterian ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Depdiknas
(2006) menjelaskan bahwa siswa dikatakan telah menguasai kompetensi dasar
apabila semua indikator dalam KD tersebut tuntas. Apabila jumlah indikator KD
yang telah tuntas lebih dari 50% jumlah indikator dalam KD, siswa dapat
mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial bagi indikator yang belum
tuntas. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau
kurang dari 90% siswa belum dapat mempelajari KD berikut. Bagi siswa yang
ketercapaiannya 100% dapat mengikuti program pengayaan materi.
Hasil
belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan mengajar. Dari
sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari
siswa hasil belajar merupakan puncak proses belajar. Hasil belajar disatu sisi
merupakan akibat tindakan guru sebagai pencapaian tujuan pengajaran. Pada
bagian lain merupakan peningkatan kemampuan mental siswa.
Menurut
Bloom (Moegiandi 1997) mengatakan bahwa pada hakikatnya ada tiga macam variable
siswa yang berpengaruh terhadap proses belajar yang juga merupakan faktor
penentu keberhasilan belajar seorang siswa yaitu:
a. Pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya,
b. Sikap dan nilai serta motivasi yang telah dimilikinya,
sebelum siswa menghadapi tugas-tugas belajar,
c. Kualitas pengajaran.
Menurut
Purwanto (2002:106), hasil belajar dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain
faktor yang ada dalam diri sendiri atau atau faktor individu dan faktor yang
ada diluar individu yang disebut faktor sosial. Yang termasuk faktor-faktor
individu adalah: tingkat usia/kematangan, intelektual atau kecerdasan, motivasi
sedangkan faktor sosial meliputi status keluarga, keadaan rumah, guru,
lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar