Kamis, 24 Juni 2021

Perangkat Pembelajaran

Nama                           : Jamaliah

NIM                            : 11901127

Kelas                           : PAI 4A

Makul                          : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya, M.Pd.

 

 

Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidikan dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, lab atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentag Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat pembelajaran yang terdiri dari RPP dan LKS dengan menggunakan strategi contekstual teaching learning dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hasil belajar siswa pada pokok bahasan perkembangan teknologi mata pelajaran IPS setelah menggunakan strategi contextual teaching learning.

Pembelajaran kontekstual atau Contextual Teaching Learning merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (US Departemen Of Education, 2001). Dalam konteks ini siswa perluh mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka  dan bagaimana mereka mencapainya. Dengan ini siswa akan menyadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi kehidupan nantinya. Contextual Teaching Learning biasa disebut dengan pembelajaran kontektual merupakan konsep belajar yang dapat mendorong siswa menghubungkan pengalaman akademis mereka kedalam konteks kehidupan nyata sehari-hari. (Johnson, 2002:24).

Menurut Depdiknas (2003:5) Kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka. Contexstual teaching learning adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna didalam materi yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan subjek-subjek akademik dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya mereka. Untuk mencapai itu system tersebut terdiri dari:

1.    Membuat keterkaitan-keterkaitan yang bermakna,

2.    Melakukan pekerjaan yang berarti,

3.    Melakukan pembelajaran yang diatur sendiri,

4.    Melakukan kerja sama,

5.    Berpikir kritis dan kreatif,

6.    Membantu individu untuk tumbuh dan berkembang,

7.    Mencapai standard yang tinggi,

8.    Menggunakan penilaian autentik.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila dapat mengaitkan pengetahuan akdemiknya dengan kehidupan sehari-hari atau dapat menghubungkan pengetahuan yang telah dimiliki dengan pengetahuan yang telah diterimanya sekarang.

Pembelajaran kontekstual didasarkan empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNISCO (dalam Muchith, 2008:5) adalah:

1.    Learning to do, maksudnya pembelajaran diupayakan untuk memberdayakan peserta didik agar mau atau bersedia dan mampuh memperkaya pengalaman belajarnya,

2.    Learning to know, yaitu proses pembelajaran yang didesain dengan cara mengintensifkan interaksi dengan lingkungan baik lingkungan fisik, sosial, dan budaya sehingga peserta didik mampuh membangun pemahaman dan pengetahuan terhadap dunia disekitarnya,

3.    Learning to be, yaitu proses pembelajaran yang diharapkan mampuh membangun pengetahuan dan kepercayaan diri siswa. Pengetahuan dan kepercayaan diri itu diperoleh setelah peserta didik aktif melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar,

4.    Learning to live together, pembelajaran yang lebih diarahkan dalam upaya membantu kepribadian untuk memahami dan mengenal keanekaragaman (kemajemukan) sehingga melahirkan sikap dan perilaku positif dalam melakukan respon terhadap perbedaan atau keanekaragaman.

Untuk menerapkan pembelajaran kontekstual, menurut Suyanto, (2008:11) ada tujuh komponen utama yang perluh diperhatikan oleh guru yaitu:

1.    Konstruktivisme (contructivism):

a.    Membangun pemahaman oleh diri sendiri dari pengalaman-pengalaman baru berdasarkan pada pengalaman awal,

b.    Pemahaman yang mendalam dikembangkan melalui pengalamanpengalaman belajar bermakna,

c.    Belajar adalah proses pemaknaan informasi baru yang bisa berubah.

2.    Menemukan (Inqury):

a.    Diawali dengan kegiatan pengamatan dalam rangka untuk memahami suatu konsep,

b.    Langkah-langkah terdiri dari kegiatan mengamati, bertanya, menganalisa, dan merumuskan teori, baik secara idividu maupun bersama-sama,

c.    Mengembangkan dan sekaligus menggunakan keterampilan berpikir kritis.

3.    Bertanya (questioning):

a.    Digunakan oleh guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa,

b.    Digunakan oleh siswa selama melakukan kegiatan berbasis inkuiri,

c.    Digunakan guru sebagai strategi agar siswa berani mengungkap kemampuan memberi jawaban/informasi.

4.    Masyarakat belajar (Learning community):

a.    Berbicara dan berbagai pengalaman dengan orang lain,

b.    Bekerjasama dengan orang lain untuk menciptakan pembelajaran adalah lebih baik dibandingkan dengan belajar sendiri,

c.    Berdiskusi dan menggali informasi bersama tentang suatu objek.

5.    Permodelan (Modeling).

a.    Berpikir dan mengungkapkan tentang proses belajar anda sendiri,

b.    Mendemonstrasikan bagaimana anda menginginkan siswa untuk belajar,

c.    Melakukan apa yang anda inginkan dari siswa untuk belajar.

6.    Refleksi (reflection):

a.    Cara-cara tentang apa yang telah kita pelajari,

b.    Mengkaji dan merespon terhadap kejadian, kegiatan, dan pengalaman,

c.    Mencatat apa yang telah kita pelajari, bagaimana kita merasakan ide-ide baru,

d.   Dapat berupa jurnal, diskusi, maupun hasil karya/seni.

7.    Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment):

a.    Mengukur pegetahuan dan keterampilan siswa,

b.    Mempersyaratkan penerapan pengetahuan dan keterampilan siswa,

c.    Penilaian produk atau kinerja,

d.   Tugas-tugas yang kontekstual dan relevan,

e.    Proses dan produk dua-duanya dapat diukur.

Aspek terpenting mutu pelajaran adalah sejauh mana pelajaran masuk akal bagi siswa. Untuk memastikan pelajaran masuk akal, guru harus menyajikan bahan dengan teratur dan tertata (Salvin, 2011:49). Guru perlu menghubungkan informasi baru dengan apa yang sudah diketahui siswa. Guru perluh menggunakan contoh, peragaan, gambar, dan diagram untuk menjadikan gagasan gamblang bagi siswa. Perangkat pembelajaran adalah kompetensi yang merujuk pada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.

Kompetensi akademik meliputi penguasaan konsep dan metode keilmuan, kompetensi pribadi yang menyangkut perkembangan etika dan moral serta kompetensi sosial. Ketiga kompetensi ini dikembangkan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian ketiga kompetensi yang dimaksud harus nampak dalam perangkat pembelajaran mulai dari rencana pembelajaran sampai evaluasi.

Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan guru dan siswa dapat melakukan kegiatan pembelajaran. Menurut Devi (dalam Nufus, 2013), Perangkat pembelajaran merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Perangkat pembelajaran sebagai pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran tersebut meliputi silabus, RPP, LKS, Buku ajar serta lembar penilaian. Pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengembangkan potensi siswa baik potesi akademik, potensi kepribadian, dan potesi sosial.

Menurut Nievan (Nufus, 2013), perangkat pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika memenuhi aspek kualitas: validitas, kepraktisan, dan keefektifan. Perangkat pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.    Validitas

Perangkat dikatakan baik dan valid jika menurut penilaian validator setiap komponen yang ada pada setiap perangkat yang dikembangkan berhubungan secara konsisten dan dalam kategori baik.

2.    Kepraktisan

Perangkat dikatakan praktis apabila berdasarkan hasil observasi keterlaksanaan perangkat pembelajaran memenuhi kedua indikator berikut:

a.    Menunjukan bahwa semua aspek atau kelompok pada setiap fase dalam perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh guru atau terlaksana sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat guru melaksanakan pembelajaran dikelas.

b.    Menunjukan bahwa aktivitas yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran berlangsung baik dan lancar.

3.    Keefektifan

Perangkat pembelajaran dikatakan efektif apabila memenuhi indikator:

a.    Ketercapaian hasil belajar disesuaikan dengan standard nilai ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan sekolah.

b.    Respon siswa terhadap pembelajaran adalah positif jika presentase banyak siswa yang menyatakan positif.

Perangkat pembelajaran yang dikembangkan dalam penelitian ini meliputi:

1.    Rencana pelaksanaan pembelajaran,

2.    Lembar kerja siswa.

Dalam penelitian ini perangkat  yang dikembangkan mencakup dua aspek kualitas yakni:

1.    Kevalidan, menurut penilaian validator setiap komponen yang ada pada setiap perangkat yang dikembangkan berhubungan secara konsisten dan dalam kategori baik,

2.    Kepraktisan, menunjukan bahwa semua aspek atau kelompok pada setiap fase dalam perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh guru atau terlaksana sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat guru melaksanakan pembelajaran dikelas. Didalam pengembangan perangkat pembelajaran dengan strategi contextual teaching learning yang menjadi tujuan penelitian adalah menganalisis kelayakan dan menganalisis hasil belajar siswa.

Berdasarkan kurikulum 2006 perangkat pembelajaran terdiri atas:

1.    Rencana pelaksanaan pembelajaran

Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi prosedur atau langkah-langkah kegiatan guru dan siswa yang disusun secara sistematis digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran didalam kelas. Rencana pembelajaran memuat komponen-komponen:

a.    Identitas mata pelajaran

Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas/semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau pelajaran, jumlah pertemuan.

b.    Standard kompetenasi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

c.    Kompetensi dasar; kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran.

d.   Indikator pencapaian kompetensi; indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

e.    Tujuan pembelajaran; tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

f.     Materi ajar; materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butirbutir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

g.    Alokasi waktu; alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan bahan ajar.

h.    Metode pembelajaran; metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.

i.      Kegiatan pembelajaran; kegiatan pembelajaran dibagi dalam tiga bagian, yaitu: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.

j.      Penilaian hasil belajar

Prosedur dan penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standard penilaian.

k.    Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standard kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

2.    Lembar kerja siswa

Lembar kerja siswa adalah lembar-lembar berisi  tugas. Lembar kerja siswa biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan tugas.  Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya. Lembar kegiatan dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja. Tugas tugas sebuah lembar kegiatan dapat dilakukan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya. LKS adalah perangkat pembelajaran yang menjadi pendukung buku dalam pencapaian kopetensi dasar siswa. Lembar ini berguna untuk mengarah proses belajar siswa, dimana pembelajaran berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian aktifitas siswa harus berkenan dengan tugas-tugas dan penemuan konsep. Dengan adanya LKS ini, maka partisipasi aktif peserta didik sangat diharapkan sehingga dapat memberi kesempatan lebih luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya (Depdiknas, 2008:13).

3.    Penilaian hasil belajar

Penilaian merupakan kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian hasil belajar IPS dilakukan pada keseluruhan aspek yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Pencapaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan  ketuntasan  indikator.

Depdiknas (2006d:14) menjelaskan ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%, kriteria ideal ketuntasan untuk masing masing indikator 75%, satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata rata peserta didik serta kemampuan daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriterian ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Depdiknas (2006) menjelaskan bahwa siswa dikatakan telah menguasai kompetensi dasar apabila semua indikator dalam KD tersebut tuntas. Apabila jumlah indikator KD yang telah tuntas lebih dari 50% jumlah indikator dalam KD, siswa dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial bagi indikator yang belum tuntas. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau kurang dari 90% siswa belum dapat mempelajari KD berikut. Bagi siswa yang ketercapaiannya 100% dapat mengikuti program pengayaan materi.

Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari siswa hasil belajar merupakan puncak proses belajar. Hasil belajar disatu sisi merupakan akibat tindakan guru sebagai pencapaian tujuan pengajaran. Pada bagian lain merupakan peningkatan kemampuan mental siswa.

Menurut Bloom (Moegiandi 1997) mengatakan bahwa pada hakikatnya ada tiga macam variable siswa yang berpengaruh terhadap proses belajar yang juga merupakan faktor penentu keberhasilan belajar seorang siswa yaitu:

a.    Pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya,

b.    Sikap dan nilai serta motivasi yang telah dimilikinya, sebelum siswa menghadapi tugas-tugas belajar,

c.    Kualitas pengajaran.

Menurut Purwanto (2002:106), hasil belajar dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain faktor yang ada dalam diri sendiri atau atau faktor individu dan faktor yang ada diluar individu yang disebut faktor sosial. Yang termasuk faktor-faktor individu adalah: tingkat usia/kematangan, intelektual atau kecerdasan, motivasi sedangkan faktor sosial meliputi status keluarga, keadaan rumah, guru, lingkungan sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar